Tindak Lanjut Sidak Shelter, Babinsa Lembongan Bersama Tim Gabungan Tinjau Kelayakan Penampungan

Klungkung,- Tim gabungan yang terdiri dari Sekretaris Satpol PP Kabupaten Klungkung, Perbekel Lembongan, serta anggota Babinsa dan Babinkamtibmas menggelar sidak ke Rumah Tempat Penampungan Hewan Anjing (shelter) pada hari Selasa, 28 Juli 2026.

Sidak yang dilakukan ini mengunjungi shelter milik Puspa Kameswara, seorang pengelola asal Jawa Timur, yang berlokasi di Dusun Kawan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memeriksa kondisi fasilitas serta kesejahteraan hewan yang ditampung di shelter tersebut.

Babinsa Lembongan, Koptu Kuswara, menjelaskan bahwa dalam sidak tersebut, mereka melakukan pemeriksaan kesehatan, riwayat vaksinasi, termasuk vaksin rabies, serta proses sterilisasi bagi anjing yang ada di shelter itu. Selain itu, tim juga memeriksa pengelolaan limbah dan kebersihan area sekitar shelter agar tidak mengganggu warga setempat.

Usai sidak, Satpol PP akan mengeluarkan surat pemanggilan kepada pemilik shelter terkait izin kepemilikan penampungan. Hal ini disebabkan oleh adanya 15 ekor anjing lokal yang ditampung serta keluhan dari warga mengenai suara anjing. Danramil 1610-04/Nusa Penida menekankan pentingnya pengawasan di kawasan pariwisata Lembongan untuk mencegah penyebaran rabies.