KAPUAS – Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Bapak Masrani menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada hari Rabu (29/7/2026), anggota Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas bersama masyarakat setempat melaksanakan pemasangan kerangka gelagar sebagai langkah awal menuju tahap berikutnya, yaitu pemasangan rangka atap.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Semua proses kerja dilakukan dengan sangat teliti agar struktur bangunan dapat mencapai kekuatan optimal.
Keterlibatan warga dalam setiap fase pembangunan mencerminkan semangat gotong royong yang masih lestari di tengah masyarakat. Kolaborasi ini juga turut mempercepat tercapainya target pembangunan fisik di lapangan.
Dengan selesainya RTLH ini, diharapkan Bapak Masrani dan keluarganya segera dapat menempati rumah yang lebih aman, nyaman, dan layak huni. Program TMMD memang merupakan upaya nyata dari TNI dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan dasar masyarakat.
