Kapuas – Saat ini, program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Ibu Rini dalam TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas telah memasuki fase penting. Pada Senin (27/7/2026), anggota Satgas TMMD melakukan penancapan pondasi di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, bersama masyarakat setempat.
Kekuatan pondasi sangat krusial untuk memastikan bahwa struktur rumah yang dibangun nanti berkualitas dan aman untuk ditinggali. Pondasi yang baik akan menjadi bagian dasar yang mendukung keseluruhan bangunan.
Anggota Satgas berkolaborasi dengan warga, mulai dari aktivitas pengukuran, penentuan lokasi pondasi, hingga pemasangan tiang sebagai dukungan awal untuk konstruksi tersebut. Proses ini menunjukkan semangat gotong royong dalam membangun hunian yang lebih baik.
Melalui pembangunan RTLH ini, TNI menunjukkan kepedulian pada masyarakat agar mereka bisa mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak. Diharapkan semua tahapan dapat berjalan dengan baik, sehingga rumah baru untuk Ibu Rini dapat segera digunakan oleh keluarganya.
