Bintan – Dalam upaya menyentuh aspek pendidikan masyarakat, Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 0315/Tanjungpinang menggelar serangkaian kegiatan inovatif, termasuk di dalamnya adalah penyuluhan hukum dan mengenai bahaya narkoba yang dilakukan oleh Polres Bintan dan BNNK Tanjungpinang kepada siswa-siswi di Kecamatan Sri Kuala Lobam pada Senin (27/7/2026).
Pada kegiatan tersebut, para pelajar diberi informasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap hukum serta cara menanggulangi kenakalan remaja. Mereka juga mendapatkan penjelasan mendalam tentang dampak merugikan dari penyalahgunaan narkotika yang dapat mempengaruhi kesehatan dan masa depan, termasuk konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi.
Dengan pendekatan yang interaktif, siswa diharapkan dapat menjadi generasi yang berkarakter pagi, disiplin, dan mampu berkontribusi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba dan tindakan negatif lainnya. Kesadaran hukum di kalangan pelajar memegang peranan vital dalam pencegahan penyebaran narkoba di kalangan remaja.
Kolonel Inf Abdul Hamid, S.I.P., selaku Komandan Kodim 0315/Tanjungpinang mengatakan bahwa kegiatan nonfisik dalam TMMD berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa. Ia menjelaskan, penyuluhan ini merupakan langkah pencegahan agar para pelajar dapat menghindari perilaku hukum yang negatif, serta menjadikan mereka generasi cerdas dan berakhlak mulia.
