Kapuas – Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas melanjutkan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida yang berusia 55 tahun, di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas pada hari Sabtu, 25 Juli 2026. Fokus utama dari kegiatan ini adalah pembongkaran lantai kamar sebagai bagian dari proses renovasi rumah.
Kegiatan pembongkaran dilakukan secara bergotong royong antara personel Satgas dan masyarakat setempat. Proses ini menjadi sangat penting, karena merupakan langkah awal sebelum pembangunan bagian-bagian baru dari rumah dapat dilaksanakan.
Ibu Wahida adalah salah satu penerima bantuan RTLH dalam Program TMMD Ke-129. Dia termasuk dalam lima unit rumah yang direncanakan untuk dijadikan sasaran renovasi di Desa Bandaraya guna meningkatkan kualitas hunian bagi warga.
Menurut Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas, semua tahapan renovasi dikerjakan dengan teliti untuk memastikan hasil akhir dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi para penerima. Program RTLH ini merupakan bentuk kepedulian TNI untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak dan aman.
