Progres Pembangunan RTLH di TMMD Ke-129

KAPUAS – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diinisiasi oleh Bapak Walianto dalam TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas mengalami kemajuan yang signifikan. Saat ini, anggota Satgas tengah fokus pada pemasangan dinding kalsiboard yang berlangsung pada Kamis (23/7/2026) di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur.

Pemasangan dinding adalah langkah krusial dalam pembangunan rumah, karena struktur ini akan mendasari ruang yang akan digunakan nantinya sebelum pekerjaan akhir dimulai. Proses ini tidak hanya penting untuk keutuhan fisik rumah, tetapi juga untuk menciptakan ruang yang nyaman bagi penghuni.

RTLH milik Bapak Walianto menjadi salah satu dari lima rumah yang mendapatkan rehabilitasi dalam rangka program TMMD, yang bertujuan untuk memberikan akses hunian layak bagi masyarakat. Proyek ini mencerminkan kepedulian akan kebutuhan dasar warga serta meningkatkan kualitas kehidupan mereka.

Keterlibatan warga dalam pelaksanaan proyek ini juga sangat terlihat, di mana mereka berpartisipasi secara sukarela dalam setiap tahap pengerjaan. Kegiatan ini menumbuhkan semangat gotong royong dan memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat, memberikan warna tersendiri dalam program yang diadakan.

Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas mengungkapkan harapannya agar semua proses pembangunan RTLH ini dapat diselesaikan sesuai jadwal, sehingga masyarakat segera merasakan manfaatnya, serta turut berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan di Desa Bandaraya.