Kapuas – Dalam rangkaian program TMMD Reguler Ke-129 tahun 2026, pembangunan Sumur Bor Sasaran 1 telah mencapai tahap yang signifikan. Anggota Satgas TMMD bersama masyarakat setempat mengadakan kegiatan pengurasan sumur di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas pada hari Selasa (21/7/2026).
Kegiatan pengurasan ini bertujuan untuk menghilangkan endapan lumpur dan material sisa dari proses pengeboran agar kualitas air yang diperoleh dapat lebih jernih sebelum dimanfaatkan oleh warga.
Para anggota Satgas dan masyarakat setempat bekerja sama dalam proses ini untuk memastikan bahwa pembersihan berjalan optimal dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Mereka percaya bahwa tahapan penting ini diperlukan agar sumur bor siap digunakan sebagai sumber air yang bersih. Semoga, keberadaan sumur bor segera dapat memberikan manfaat bagi kebutuhan masyarakat di Desa Bandaraya.
