TNI-Polri Dampingi Penyelesaian Sengketa Lahan di Panga, Proses Berjalan Aman dan Kondusif

ACEH JAYA – Sinergi antara TNI, Polri, dan unsur terkait kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat melalui pendampingan penyelesaian sengketa lahan di Desa Kuta Tuha, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Bati Tuud Koramil 05/Panga Serma Vien, Babinsa Koramil 05/Panga Sertu Astrada Beruh dan Koptu Izrillah, personel Polres Aceh Jaya dan Polsek Panga yang dipimpin Kabag Ops Polres Aceh Jaya Kompol Umar, serta dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Calang.

Pendampingan dilakukan dalam proses penyelesaian sengketa lahan antara Tabrani (55) dan Anisah (52). Kehadiran aparat keamanan dan unsur terkait bertujuan memastikan seluruh proses berlangsung dengan aman, tertib, serta mengedepankan penyelesaian yang damai sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, aparat melakukan pengamanan sekaligus pendampingan guna menghindari potensi kesalahpahaman maupun gesekan yang dapat mengganggu situasi keamanan di lokasi sengketa. Pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik menjadi bagian penting dalam menjaga suasana tetap kondusif selama proses berlangsung.

Keterlibatan Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial yang bertujuan membantu menciptakan stabilitas wilayah. Selain menjaga keamanan, Babinsa juga berperan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sehingga setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara tertib dan mengedepankan musyawarah.

Sementara itu, sinergi antara TNI, Polri, dan instansi terkait menjadi faktor penting dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Kolaborasi tersebut tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban, tetapi juga memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat.

Penyelesaian sengketa lahan merupakan salah satu persoalan yang membutuhkan penanganan secara hati-hati karena menyangkut hak dan kepentingan berbagai pihak. Oleh sebab itu, kehadiran aparat keamanan dan unsur hukum menjadi langkah penting untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan dan tetap kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh pihak yang hadir menunjukkan komitmen untuk menjaga situasi tetap aman serta menghormati proses penyelesaian yang sedang berlangsung. Pendampingan yang dilakukan juga menjadi bentuk dukungan terhadap upaya penyelesaian masalah secara damai dan bermartabat.

Masyarakat setempat menyambut baik kehadiran aparat yang turut mengawal jalannya proses penyelesaian sengketa. Kehadiran TNI dan Polri dinilai mampu memberikan rasa tenang serta membantu menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Kegiatan pendampingan tersebut mencerminkan peran aktif aparat kewilayahan dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui pendekatan yang humanis dan profesional, berbagai persoalan di wilayah diharapkan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

Hingga kegiatan berakhir, proses penyelesaian dan pendampingan sengketa lahan antara kedua pihak berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menjaga stabilitas wilayah sekaligus mendukung penyelesaian permasalahan masyarakat secara damai di Kabupaten Aceh Jaya.(0114).