Peningkatan Disiplin Anggota Kodim 1018/Gms Melalui Penyuluhan Hukum

Kuala Kurun – Dalam upaya memperkuat kedisiplinan prajurit serta anggota Persit Cabang LXII dari Komando Distrik Militer 1018/Gms, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Mental (Bintal) terpadu pada hari Senin (13/07/2026).

Komandan Kodim 1018/Gms, Letkol Arm Danang Wahyu Utomo, S.Sos., M.H.I., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kedisiplinan prajurit di unit masing-masing. Ia juga berharap agar setiap prajurit selalu mengutamakan sinergi dengan pemerintah dan masyarakat di area tanggung jawab.

Kegiatan penyuluhan hukum menjadi bagian penting dari pembinaan yang dirancang untuk membentuk budaya sadar hukum di kalangan prajurit, PNS, dan anggota Persit. Di samping itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat disiplin mereka dalam melaksanakan tugas dan berinteraksi dengan masyarakat.

Diharapkan setiap peserta dapat memahami berbagai ketentuan hukum dengan baik, sehingga mereka dapat menghindari pelanggaran yang dapat memberikan dampak negatif bagi diri sendiri, keluarga, dan institusi. Lebih lanjut, Ketua Tim Penyuluhan Hukum Kumdam XXII/Tambun Bungai, Mayor Chk Nandar, menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam menghadapi berbagai tantangan hidup.