Komitmen Perangi Narkoba, Dandim 1017 Hadiri Pemusnahan Sabu

Lamandau – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pemberantasan narkoba, Komandan Kodim 1017/Lamandau, Letkol Arm Ady Kurniawan, M.Han., mengambil bagian dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 3,2 kilogram. Kegiatan ini berlangsung di Joglo Polres Lamandau, Kelurahan Nanga Bulik, pada hari Senin, 29 Juni 2026.

Acara pemusnahan ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan juga menunjukkan kesungguhan aparat penegak hukum dalam menanggulangi peredaran gelap narkotika. Selain itu, kegiatan ini memberikan kepastian hukum mengenai barang bukti yang sudah mendapatkan keputusan hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hadir dalam acara tersebut, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M., beserta sejumlah pejabat lainnya termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Muh. Yusuf Syahrir, S.H., M.H., dan Ketua Pengadilan Negeri, Evan Setiawan, S.H., M.H. Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Dr. M. Irwansyah, S.P., M.P., dan Kasat Resnarkoba, AKP Fery Endro Priyawanto, S.E.

Dandim 1017/Lamandau menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Lamandau serta semua pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar seluruh elemen Forkopimda dalam melawan peredaran narkoba yang bisa merusak masa depan bangsa.