Proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan bagian dari program TMMD ke-128 menunjukkan perkembangan signifikan di Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong.
Pada tanggal 11 Mei 2026, telah berhasil diselesaikan pemasangan lantai dalam rumah milik Ibu Supriati (64), seorang petani dan buruh yang tinggal di Jalan Kaleandra, Dusun 7, RT/RW 000/004.
Setelah tahap penyelesaian lantai, anggota dari Kodim 1306/Palu langsung melakukan pembersihan dengan mengepel agar rumah tampak lebih bersih dan teratur.
Kegiatan pembersihan ini merupakan bagian dari proses finishing, sehingga rumah dapat segera dihuni oleh pemiliknya. Kerja sama antara Satgas TMMD dan masyarakat terlihat jelas dalam setiap tahap proyek ini.
