Operasi penegakan hukum yang melibatkan Satgas Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS) bersama TNI-Polri di Pegunungan Bintang, Papua, baru-baru ini berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di daerah hutan. Pada tanggal 11 April 2026, aksi ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait tanaman terlarang. Wilayah yang ditargetkan adalah Kampung Ngutok dan Kampung Esipding.
Pimpinan Satgas, Letkol Inf Erwan Harliantoro, memimpin langsung operasi ini. Tim berhasil menemukan total 135 batang ganja di dua lokasi berbeda. Di lokasi pertama, mereka menemukan sekitar 55 batang tanaman setinggi 1,5 meter, sementara di titik kedua terdapat 80 batang yang lebih tinggi, mencapai sekitar 2 meter. Temuan ini menunjukkan adanya aktivitas budidaya ganja yang cukup signifikan di kawasan hutan tersebut.
Dari hasil penggeledahan, aparat tidak hanya menyita tanaman ganja, tetapi juga mengamankan seorang individu berinisial LU yang diduga kuat sebagai pemilik ladang. Kegiatan ini menegaskan komitmen TNI-Polri dalam memberantas peredaran narkoba di daerah terpencil, yang berpotensi merusak generasi muda.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penanaman atau peredaran narkotika. Dengan penyerahan barang bukti kepada Polres Pegunungan Bintang, langkah hukum selanjutnya diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar hukum. Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi yang kuat antara semua pihak dalam menjaga keamanan wilayah Papua.
Satgas gabungan TNI-Polri berencana untuk melanjutkan operasi serupa, demi menciptakan lingkungan yang aman dan mengurangi akses terhadap narkotika. Langkah ini sangat penting dalam rangka memutus jaringan peredaran obat terlarang dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.
