Bangli – Program Bantuan Rumah Swadaya Masyarakat Bali (BARUSAMI) diluncurkan dalam sebuah sosialisasi yang berlangsung di Wantilan Desa Lembean, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Jumat (27/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komandan Kodim 1626/Bangli, Letkol Arm I Gede Arya Girinatha Utama, serta berbagai pihak dari Pemerintah Provinsi Bali, termasuk Dinas PUPR Perkim.
Acara ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan kumuh yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali, mencakup Desa Lembean, Desa Gunung Bau, dan Desa Bayung Cerik di Kintamani. Di acara ini, Danrem 163/Wira Satya, Ida I Dewa Agung Hadi Saputra, memberikan sambutan dan menekankan pentingnya program RTLH yang telah dilaksanakan di seluruh Bali. “Program ini merupakan bagian dari target pemerintah dalam pembangunan 3 juta rumah, dengan tahun 2026 ditargetkan 67 unit rehab RTLH, yang kini terverifikasi menjadi 47 unit untuk masyarakat kurang mampu,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan agar kepala desa dalam menentukan penerima bantuan agar bersifat adil dan tidak memilih-milih. Dinas PUPR Perkim Provinsi Bali, melalui Kabid Perkim, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang mekanisme program kepada Perbekel dan masyarakat.
Dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, program BARUSAMI diharapkan dapat menciptakan hunian yang layak dan aman bagi warga kurang mampu. Total penerima bantuan di Kecamatan Kintamani sebanyak 47 Kepala Keluarga (KK) di mana rincian penerima adalah Desa Lembean 10 KK, Desa Gunung Bau 11 KK, dan Desa Bayung Cerik 26 KK.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi, foto bersama, dan kunjungan ke beberapa rumah calon penerima bantuan, berlangsung dalam suasana aman dan tertib. Dandim 1626/Bangli menegaskan dukungan TNI AD terhadap program pemerintah daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.
“Kami akan memastikan pelaksanaan program BARUSAMI di wilayah Kecamatan Kintamani berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” ungkap Dandim.
