Aparat Gabungan Evakuasi ODGJ di Klungkung untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Klungkung – Dalam upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Dinas Sosial Kabupaten Klungkung melakukan evakuasi terhadap NS, seorang warga berusia 60 tahun yang mengalami gangguan jiwa. Proses evakuasi berlangsung di Banjar Budaga, Lingkungan Semarapura Kauh, Kecamatan Klungkung, pada Kamis (26/02/2026).

Evakuasi ini mendapat dukungan penuh dari aparat keamanan, termasuk Babinsa Semarapura Kauh, Koptu Wayan Sutamaya, Bhabinkamtibmas, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP). Menurut Koptu Wayan, evakuasi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga yang merasa khawatir, mengingat NS mulai menunjukkan perilaku agresif sejak kemarin. “Kami melakukan ini untuk meningkatkan keamanan dan menghindari potensi kerawanan di masyarakat,” ujarnya.

Setelah dievakuasi, NS akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan yang diperlukan. Koptu Wayan berharap, dengan perawatan yang tepat, NS dapat segera pulih dan kembali berinteraksi dengan masyarakat. Proses evakuasi tersebut berjalan dengan aman dan lancar, menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif. “Kehadiran Babinsa merupakan wujud nyata kontribusi TNI dalam membantu mengatasi berbagai kesulitan masyarakat,” tegasnya. (Pendim 1610/Klungkung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *