Pesawaran — Dalam rangkaian kegiatan nonfisik dari TMMD ke-127, Kodim 0421/Lampung Selatan melaksanakan penyuluhan mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta bahaya penyalahgunaan narkoba di Desa Tanjung Rejo. Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkotika.
Dalam penyuluhan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mendetail mengenai dampak hukum, kesehatan, dan sosial yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba. Hal ini bertujuan agar warga lebih paham akan risiko yang dihadapi dan dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat.
Selain itu, masyarakat diundang untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di sekitar mereka. Peserta didorong untuk melaporkan bila menemukan adanya indikasi gangguan keamanan atau peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Dengan pelaksanaan kegiatan nonfisik seperti ini, Tentara Nasional Indonesia menunjukkan komitmen bukan hanya dalam pembangunan infrastruktur, tetapi juga dalam memperkuat ketahanan sosial dan moral masyarakat. Melalui upaya ini, diharapkan masyarakat dapat menciptakan desa yang aman, sehat, dan sejahtera.
