Kendari – Dalam rangka program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127, Kodim 1417/Kendari mengadakan penyuluhan hukum yang diikuti oleh sekitar 50 peserta, terdiri atas warga setempat dan siswa dari SMA 08 Kendari. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Nambo, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, pada Rabu, 25 Februari.
Penyuluhan ini menghadirkan dua narasumber dari Polresta Kendari, yaitu AKP H. Muhmaddong yang menjabat sebagai Kanit Bhabinkamtibmas dan Iptu Abdurrahman Kelkusa sebagai PS. Kasubnit Bhabinkamtibmas. Kapten Inf Tasliem, Dan SSK TMMD 127, turut mendampingi acara tersebut.
Materi yang disampaikan dalam penyuluhan ini berfokus pada undang-undang terkait perundungan atau bullying di lingkungan sekolah, serta menjelaskan aturan mengenai perlindungan dan hak-hak guru dalam proses pendidikan.
Antusiasme para siswa sangat tinggi, terlihat dari keterlibatan mereka yang aktif dalam sesi tanya jawab. Materi yang disampaikan dinilai sangat sesuai dengan situasi yang dihadapi oleh para pelajar sehari-hari.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan siswa dapat memahami hak dan kewajiban mereka serta dapat menyadari konsekuensi hukum yang bisa timbul dari setiap pelanggaran yang dilakukan. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mengedukasi generasi muda mengenai pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.
