Dompu, NTB – Serka Jumrah, anggota Babinsa dari Koramil 1614-01/Dompu, turut serta dalam Musyawarah Pembahasan dan Penetapan Peraturan Desa (Perdes) terkait Penertiban Hewan Ternak yang dilaksanakan di Aula Desa Serakapi, Kecamatan Woja, pada hari Senin, 23 Februari 2026. Kehadiran Babinsa di acara ini menunjukkan dukungan TNI kepada pemerintah desa dalam menciptakan kondisi lingkungan yang tertib dan aman, khususnya dalam pengawasan terhadap hewan ternak yang menjadi perhatian masyarakat.
Musyawarah yang dipimpin oleh Kepala Desa Serakapi, Mardona, juga dihadiri oleh Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta Tenaga Ahli Kabupaten Dompu, Ibu Rahmah, serta berbagai elemen masyarakat lainnya, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, dan para peternak.
Dalam forum tersebut, Serka Jumrah menyampaikan urgensi dari adanya peraturan desa sebagai panduan bagi masyarakat dalam menjaga ketertiban umum serta mengurangi risiko terjadinya konflik antara warga yang disebabkan oleh ternak yang dibiarkan berkeliaran. Ia mengajak semua pihak untuk mendukung dan mematuhi Perdes yang telah disepakati bersama.
Rangkaian acara meliputi pembukaan, sambutan dari Kepala Desa, sambutan dari BPD, pembacaan rancangan Perdes, diskusi, pembacaan berita acara keputusan musyawarah, doa, dan penutup, yang dilaksanakan dengan semangat kebersamaan dan partisipatif. Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan tertib, yang menunjukkan sinergi positif antara aparat kewilayahan dan pemerintah desa dalam menjaga stabilitas serta ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.
