Kotawaringin Timur, 23 Februari 2026 – Anggota Satgas TMMD Reguler ke-127 yang berasal dari Kodim 1015/Sampit terus menunjukkan dedikasinya dalam menyajikan hasil pembangunan berkualitas untuk masyarakat. Salah satu langkah konkret mereka adalah memastikan bahwa proses pengecatan plafon Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Sasaran 3 Desa Tri Buana dilaksanakan dengan sangat teliti dan rapi pada hari Senin (23/02/2026).
Pengecatan plafon merupakan salah satu tahap krusial dalam menyempurnakan RTLH. Untuk memaksimalkan kualitas hasil, tim Satgas memutuskan untuk mengecat plafon terlebih dahulu sebelum memasangnya.
Kapten Inf Sujarwo, Pasiter Kodim 1015/Sampit, menjelaskan bahwa pendekatan ini dipilih untuk meningkatkan efisiensi kerja serta memastikan hasil cat dapat merata. “Metode ini mempermudah proses pengerjaan serta menjamin bahwa hasil cat akan lebih rapi dan optimal,” ujarnya.
Dengan strategi ini, diharapkan rumah-rumah yang dibangun dapat memberikan kenyamanan dan memenuhi syarat layak huni bagi warga yang menjadi penerima manfaat.
