Kodim 1420/Sidrap Tangkap Oknum Tentara Palsu di Dua Pitue

SIDRAP — Personel Provost dari Kodim 1420/Sidenreng Rappang berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai tentara gadungan, diduga terlibat dalam praktik penipuan daring dengan berpura-pura menjadi anggota TNI. Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 12.27 Wita, di kediaman salah satu warga di Jalan Poros Sidrap–Wajo, Desa Taccimpo, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap.

Operasi ini dipimpin oleh Serka Akbar Oddang, Danru Provost, bersama empat rekannya. Terduga pelaku, yang diidentifikasi sebagai Egam (39) dan merupakan warga Desa Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, ditangkap tanpa ada perlawanan.

Aksi penangkapan ini merupakan respon terhadap laporan masyarakat yang mencurigai oknum tersebut, yang sering mengenakan pakaian loreng TNI dan mengaku sebagai anggota militer. Modus operandi pelaku adalah menawarkan sepeda motor untuk dijual melalui media sosial, yang mengakibatkan munculnya korban.

Berdasarkan investigasi awal oleh Provost Kodim 1420/Sidrap, tim mengumpulkan informasi dan bukti sebelum memastikan lokasi pelaku. Setelah mendapatkan kepastian, mereka segera bergerak untuk menangkap pelaku.

Dalam penyidikan awal, pelaku mengakui bahwa ia menggunakan identitas palsu untuk menipu korban, yang kemudian mengalami kerugian setelah mentransfer uang namun tidak menerima barang yang dijanjikan dan kesulitan menghubungi pelaku.

Selama penangkapan, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk pakaian loreng TNI, helm taktis, tas loreng, sepatu PDL, enam unit ponsel, puluhan KTA TNI palsu, KTP palsu, satu unit monitor komputer, dan satu unit printer yang diduga digunakan untuk mencetak identitas palsu.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Makodim 1420/Sidrap untuk proses lebih lanjut, dan kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kodim 1420/Sidrap juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai anggota TNI, terutama jika melibatkan permintaan uang atau transaksi online, dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan situasi serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *