Klungkung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melangsungkan audensi dengan Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Kodim 1610/Klungkung di Makodim pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu, I Komang Supardika, SE, bersama staf, bertujuan untuk memperkuat hubungan kelembagaan dan meningkatkan pengawasan partisipatif dalam persiapan pesta demokrasi mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Ny Putri Suryatha, Ketua Seksi Organisasi Persit KCK, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bawaslu atas kehadiran mereka. “Kami berkomitmen untuk bersinergi dan mendukung berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu serta lembaga lain di Kabupaten Klungkung,” ujarnya. Audensi ini diharapkan menjadi jembatan untuk mempererat silaturahmi antar lembaga dan mempersiapkan kerja sama yang berkelanjutan.
Ketua Bawaslu, I Komang Supardika, menjelaskan pentingnya peran serta masyarakat, khususnya organisasi kemasyarakatan dan perempuan, dalam mengawasi proses demokrasi. “Kehadiran kami di sini adalah untuk memperkuat koordinasi antara Bawaslu dan Persit KCK, serta mengajak semua pihak berperan aktif dalam pengawasan,” tegasnya.
Audensi ini tidak hanya menjadi langkah awal dalam penyusunan Nota Kesepahaman (MOU) antara kedua instansi, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum positif bagi seluruh elemen masyarakat dalam menyambut pesta demokrasi yang akan datang.
