Bangli – Pemerintah Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, baru saja mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) guna menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025, di Aula Kantor Desa Undisan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat termasuk Camat Tembuku, Perbekel Desa, serta tokoh masyarakat. Babinsa Desa Undisan, Sertu I Wayan Budiarta, juga turut serta dalam musyawarah tersebut.
Musdes kali ini bertujuan untuk menyepakati dan menetapkan APBDes, yang merupakan momen penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Penyusunan APBDes yang transparan dan akuntabel diharapkan menjadi dasar bagi pelaksanaan program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di Desa Undisan.
Dalam kesempatan tersebut, Sertu I Wayan Budiarta mengimbau agar pelaksanaan APBDes dilakukan dengan cara yang terbuka dan tepat sasaran. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan desa. “Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Dandim 1626/Bangli, Letkol Arm I Gede Arya Girinatha Utama, menekankan bahwa kehadiran Babinsa dalam setiap kegiatan desa adalah bukti komitmen TNI AD untuk mendukung pembangunan daerah. “Melalui Babinsa, kami akan terus memfasilitasi pemerintahan desa yang mengedepankan kepentingan masyarakat,” jelas Dandim.
Musyawarah Desa ini menjadi platform demokrasi yang penting untuk merangkum aspirasi masyarakat dan memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan. Keterlibatan aktif Babinsa dalam kegiatan ini juga menguatkan hubungan antara TNI dan rakyat, menciptakan sinergi dalam membangun desa yang lebih baik.
