Beranda TNI AD KODIM Dandim 1415/Selayar Tegaskan Larangan Judi Online dan Pinjaman Online dalam Pengarahan kepada...

Dandim 1415/Selayar Tegaskan Larangan Judi Online dan Pinjaman Online dalam Pengarahan kepada Anggota

12
0

Kepulauan Selayar – Komandan Kodim (Dandim) 1415/Selayar, Letkol Inf. Nanang Agung Wibowo, memberikan pengarahan penting kepada seluruh anggota militer dan PNS di jajaran Kodim 1415/Selayar. Acara tersebut berlangsung di Aula Mendagiri, Jalan Kelapa, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng Utara, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Senin (13/01/2025).

Dalam pengarahan tersebut, Letkol Inf. Nanang Agung Wibowo menekankan kepada seluruh anggota untuk menjauhi judi online dan pinjaman online ilegal yang dapat merusak nama baik institusi dan keluarga. “Judi online dan pinjaman online adalah bentuk tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang kita junjung dalam institusi TNI. Hindari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan nama baik satuan,” tegasnya.

Selain memberikan arahan terkait larangan tersebut, Dandim juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan solidaritas di lingkungan Kodim. Ia mendorong anggotanya untuk lebih fokus pada tugas pokok, meningkatkan kinerja, dan berkontribusi positif kepada masyarakat.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para anggota yang hadir. Dengan pengarahan ini, diharapkan seluruh anggota Kodim 1415/Selayar dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan serta menjauhkan diri dari aktivitas yang berpotensi merugikan.

Melalui pendekatan ini, Dandim 1415/Selayar berharap seluruh anggota dapat menjaga kehormatan institusi sekaligus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini