Buleleng – Pada hari Jumat, 5 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi untuk melakukan pendataan aset daerah dan desa/kelurahan. Acara yang bertempat di Gedung PLUT KUMKM Buleleng ini dipimpin oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Buleleng serta dihadiri oleh jajaran TNI, camat, perbekel, dan lurah se-Buleleng.
Rapat ini diadakan untuk memperkuat langkah percepatan kebijakan pemerintah pusat dalam pengembangan Koperasi Merah Putih. Kepala Dinas DagperinkopUKM menekankan bahwa pendataan aset, baik lahan maupun bangunan yang dimiliki oleh daerah dan desa, adalah kunci untuk membangun unit usaha koperasi yang kuat. Ia mendorong semua peserta untuk aktif berperan dalam mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat guna mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.
Dandim Buleleng juga menjelaskan perkembangan Koperasi Merah Putih di berbagai kecamatan. Ia meminta desa dan kelurahan untuk menginventarisasi lahan strategis yang dapat dijadikan lokasi pembangunan koperasi. Selain itu, Dandim memberikan arahan mengenai pentingnya pendataan lokasi jembatan untuk meningkatkan aksesibilitas anak sekolah, sesuai dengan program nasional untuk pengembangan infrastruktur dasar.
Dalam rapat tersebut, perwakilan BPKPD memberikan penjelasan mengenai regulasi pemanfaatan aset daerah, sedangkan staf Dinas PMD menjelaskan tentang sinkronisasi data aset desa serta kriteria lahan yang diperlukan untuk pembangunan koperasi. Rapat yang berlangsung produktif ini ditutup dengan sesi diskusi dan foto bersama, yang menegaskan komitmen semua pihak untuk mempercepat realisasi Koperasi Merah Putih sebagai pendorong ekonomi masyarakat Buleleng.
