Lombok Tengah – Dandim 1620/Lombok Tengah menekankan siap mendukung dan melakukan pengawasan pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Lombok Tengah. Hal ini penting agar program pemerintah ini bisa berjalan dengan baik dan bisa mensejahterakan masyarakat setempat.
Dalam pemaparannya di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah, Dandim 1620/Loteng Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti menyampaikan bahwa pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) merupakan program strategis nasional yang harus mendapat dukungan penuh dari semua pihak.
“Peran TNI dalam program ini adalah mempercepat pembangunan gedung, mengawasi, dan menjaga stabilitas keamanan wilayah. Namun keberhasilannya sangat bergantung pada kepatuhan teknis di lapangan,” ujar Dandim Selasa (4/11/2025).
Dandim juga menegaskan, setiap desa idealnya menyiapkan lahan minimal 10 are atau 1000 meter persegi untuk pembangunan gerai berukuran 20 x 30 meter persegi sebagai syarat utama sebuah bangun KDKMP.
Ia juga melaporkan bahwa dari 154 desa di Lombok Tengah, saat ini baru 13 desa yang siap lahan untuk pembangunan KDKMP, selain dua desa yang telah lebih dahulu dilakukan ground breaking, yakni Desa Rembitan dan Desa Perako.
Selain itu, Dandim mengingatkan bahwa lahan yang digunakan harus merupakan aset desa, pemerintah daerah, provinsi, atau pusat. “Bila menggunakan lahan masyarakat, maka harus dilakukan proses hibah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.








