Sintang – Judi online kini menjadi salah satu masalah sosial yang merambah hingga ke pelosok desa. Menyikapi hal tersebut, Satgas TMMD ke-125 Kodim 1205/Sintang melaksanakan penyuluhan khusus di Desa Sungai Pengga, Kecamatan Kayan Hilir, Kamis (14/8/2025).
Letda Arm Firnaldi H Lubis dalam penyampaiannya mengatakan, kecanduan judi online dapat memicu kerugian finansial, konflik keluarga, hingga tindakan kriminal. “Judi online seperti racun, merusak perlahan tanpa disadari,” tegasnya.
Warga yang hadir diberikan pemahaman tentang bentuk-bentuk judi online, modus penipuan yang sering digunakan, serta langkah pencegahan yang bisa dilakukan keluarga.
Pinyang, tokoh masyarakat, mengaku kegiatan ini sangat membuka mata mereka. “Kami jadi tahu persis bahayanya, bukan hanya dengar dari orang,” ujarnya.
Penyuluhan ini menjadi bagian penting dari misi non-fisik TMMD 125 yang bersinergi dengan pembangunan infrastruktur untuk menciptakan desa yang maju dan bebas dari pengaruh buruk.