Beranda TNI AD KODIM Kejaksaan Negeri Aceh Jaya Gelar Rapat Koordinasi Tim PAKEM, Perkuat Pengawasan Aliran...

Kejaksaan Negeri Aceh Jaya Gelar Rapat Koordinasi Tim PAKEM, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan di Sampoiniet

26
0

ACEH JAYA – Dalam rangka menjaga kerukunan dan ketertiban masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 30 Juni 2025, bertempat di Aula Gedung Serbaguna Desa Lhok Kruet, Kecamatan Sampoiniet, ini dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta tokoh masyarakat setempat.

Acara yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh Camat Sampoiniet, Syarkani, S.Ag., Danramil 02/Sampoiniet, Letda Czi Andung Suheri, Kapolsek Sampoiniet yang diwakili oleh Aipda Amier, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, yakni Kasi Intelijen, Cherry. Selain itu, turut hadir pula para Geuchik (Kepala Desa) dan Sekretaris Desa, serta Imum Mukim se-Wilayah Kecamatan Sampoiniet. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sosial dan keagamaan di wilayah tersebut.

Rapat koordinasi diawali dengan sesi pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Sampoiniet, Bapak Syarkani, S.Ag. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dan masyarakat dalam mengantisipasi serta menangani potensi masalah yang berkaitan dengan aliran kepercayaan atau keagamaan yang menyimpang. Sambutan kedua disampaikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Kasi Intelijen, Bapak Cherry, yang memaparkan mengenai peran dan fungsi Tim PAKEM, serta urgensi pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat guna mencegah potensi konflik dan menjaga keharmonisan.

Kegiatan rapat koordinasi ditutup dengan doa, dan seluruh rangkaian acara berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, serta kondusif hingga selesai pada pukul 12.15 WIB. Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan koordinasi antarpihak dalam melaksanakan tugas pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan, serta memperkuat sinergi lintas sektoral di Kecamatan Sampoiniet.(0114).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini