Beranda TNI AD KODIM Danramil 1614-01/Dompu, Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) di Mapolres

Danramil 1614-01/Dompu, Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) di Mapolres

2
0

NTB -Dompu. Danramil 1614-01/Dompu Kapten Kav M.Kasim, menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba, Obat – Obatan dan Minuman Keras (Miras) serta lainnya di halaman Mapolres Dompu. Senin (23/12/2024).

Kegiatan yang dipimpin langsung Wakapolres Dompu, Kompol Jamaluddin S.Sos, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Dompu Moh Sofian Hidayat S.Sos dan dihadiri Perwakilan kejaksaan Dompu M. Junaidi F.T Danki Brimob Iptu M. Jasuli ramadhan SH dan Perwakilan Pengadilan Negeri Dompu ini, Danramil 1614-01/Dompu Kapten Kav M.Kasim, juga ikut memusnahkan BB yang sudah Berkekuatan Hukum Tetap tersebut.

“Hari ini, saya selaku Danramil 1614-01/Dompu menghadiri dan ikut melakukan pemusnahan BB di Mapolres Dompu,” ujar Danramil 1614-01/Dompu Kapten Kav M.Kasim, saat dikonfirmasi

Ia, menjelaskan berdasarkan informasi dari Polres Dompu, bahwa BB yang dimusnahkan diantaranya Narkoba jenis sabu-sabu, Sejumlah senjata tajam dan Alat Bukti Lainya. “Barang bukti merupakan alat yang digunakan pelaku kejahatan,” jelasnya.

Kata Dia, Narkoba sangat bahaya karena dapat merusak generasi bangsa, maka itulah alasan pihak Polres Dompu, melaksanakan pemusnahan semua BB tersebut.”Penegakan hukum merupakan salah satu bagian dari upaya penyelenggaraan negara yang dilaksanakan pemerintah,” terangnya.

Tambah Kapten Kav M.Kasim, Pemusnahan barang bukti juga sebagai upaya meminimalisir tindak kejahatan nasional maupun di daerah khususnya di wilayah Kabupaten Dompu.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Dompu untuk bekerjasama, apabila ada masyarakat yang melihat apabila ada yang menggunakan narkoba untuk segera dilaporkan. Dengan adanya kegiatan ini semoga di wilayah Kabupaten Dompu kedepannya menjadi wilayah yang kondusif,” paparnya.

Berdasarkan informasi, Jumah BB yang dimusnahkan antara lain Narkoba Jenis sabu Sebanyak 44.46 Gram, Narkoba Jenis Ganja Sebanyak 4000 gram/ 4Kg, Tramadol 300 Butir, Miras sebanyak 229 Botol dengan rincian Miras jenis Arak 94 Botol, Miras jenis Anggur merah 23 Botol, Jenis bir 73 Botol, Miras Jenis anggur putih 1 Botol, Miras jenis anggur hijau api 1 Botol, Miras Jenis Brem 6 Jerigen, Miras jenis brem merah 12 Botol dan Miras jenis brem putih 19 Botol.

(Pendim 1614)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini