ACEH JAYA – Cermin vitalitas demokrasi di tingkat desa, masyarakat Desa Lam Asan, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, pada Selasa (27/05/2025) berhasil menggelar Pemilihan Mukim Pante Cermin Pergantian Antar Waktu (PAW). Kegiatan yang dimulai tepat pukul 09.00 WIB ini berlangsung khidmat dan partisipatif di halaman Kantor Keuchik Desa Lam Asan, menjadi bukti komitmen kuat masyarakat dalam menentukan arah kepemimpinan lokal mereka.
Proses pemilihan ini menunjukkan kolaborasi erat berbagai unsur penting di Kabupaten Aceh Jaya. Turut hadir dan menyaksikan langsung adalah Sekcam Jaya, Bapak Safrijal, S.Pd., yang mewakili Camat Jaya. Dari unsur TNI dan Polri, hadir Ba Tuud Serka Ari Fajriansyah yang mewakili Danramil 01/Jaya Kapten Inf Yudi Sawal, serta Kapolsek Jaya, Iptu Erwin. Kehadiran perwakilan dari Mukim Lam Asan lainnya, Panitia Pemilihan Mukim, dan para calon Mukim Lam Asan semakin memperkuat legitimasi dan transparansi proses demokrasi ini.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Ayat Suci Al-Quran, menciptakan suasana yang tenang dan berkah. Sambutan pembuka disampaikan oleh Sekcam Jaya, Bapak Safrijal, S.Pd., yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan mendukung suksesnya pemilihan ini.
“Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT. Saya mengucapkan terima kasih kepada perwakilan masyarakat Mukim Pante Cermin yang telah hadir untuk pelaksanaan kegiatan pemilihan Mukim Pante Cermin Pergantian Antar Waktu (PAW) pada hari ini,” ujar Sekcam Safrijal. Beliau juga menambahkan pesan penting yang menjadi harapan bersama: “Saya mewakili dari Muspika Kecamatan Jaya berpesan nantinya siapa pun yang akan terpilih, harus bisa lebih lagi memajukan mukimnya serta peningkatan pembangunan ke depannya, dan harus lebih baik dari sebelumnya.”
Selanjutnya, Ketua Panitia Pemilihan Mukim Pante Cermin PAW menjelaskan secara rinci tahapan pelaksanaan pemilihan, mulai dari prosedur awal hingga mekanisme perhitungan suara, memastikan seluruh proses berjalan transparan, adil, dan akuntabel di mata semua pihak.
Dalam pemilihan yang diikuti oleh tiga kandidat, hasil akhir menunjukkan bahwa Saudara Mukhtaruddin berhasil meraih kepercayaan mayoritas masyarakat. Dari total 37 surat suara yang tersedia, sebanyak 34 suara sah berhasil terkumpul dalam pemilihan ini.
Detail perolehan suara adalah sebagai berikut:
• Sdr. M. Zubir : 3 suara
• Sdr. Samidar Jafar : 14 suara
• Sdr. Mukhtaruddin : 17 suara
Dengan perolehan 17 suara, Saudara Mukhtaruddin secara resmi terpilih sebagai Mukim Pante Cermin Pergantian Antar Waktu. Kemenangan ini mencerminkan harapan besar masyarakat Mukim Pante Cermin terhadap kepemimpinannya dalam membawa perubahan dan kemajuan.
Proses demokrasi pemilihan Mukim Pante Cermin Pergantian Antar Waktu di Desa Lam Asan ini berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif, dan berakhir pada pukul 10.45 WIB. Terpilihnya Mukhtaruddin diharapkan menjadi babak baru bagi pengembangan dan peningkatan kesejahteraan Mukim Pante Cermin, dengan fokus pada pembangunan yang merata dan berkelanjutan di bawah kepemimpinannya. Ini adalah bukti nyata komitmen Desa Lam Asan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang kuat dan responsif dari tingkat paling bawah.(0114).