Beranda TNI AD KODIM Kodim 0105/Aceh Barat Berkomitmen Memberantas Peredaran Narkoba

Kodim 0105/Aceh Barat Berkomitmen Memberantas Peredaran Narkoba

19
0

ACEH BARAT – Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0105/Aceh Barat mengadakan Konferensi Pers yang membeberkan keberhasilan aparat keamanan dalam menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Aceh Barat. Anggota Kodim 0105/Aceh Barat berhasil menangkap enam tersangka berinisial MW (35), US (42), Ralam (62), FR (35), AI (30), dan SF (44) di tiga lokasi berbeda, yaitu Desa Ujung Drein, Desa Suwak Ribee, dan Desa Ujung Baroh. Para tersangka terlibat dalam jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Kodim 0105/Aceh Barat. Jumat (14/02/2025)

Kegiatan ini diadakan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat terkait keberhasilan aparat dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba yang meresahkan masyarakat Aceh, terutama di kalangan generasi muda. Penangkapan ini juga menjadi bukti konkret bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah Aceh Barat terus berjalan dengan baik, meskipun tantangannya sangat besar.

Dandim 0105/Aceh Barat, Letkol Inf. Hendra Mirza, S.E., M.Si., dalam konferensi pers tersebut menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan. “Operasi ini telah berlangsung selama beberapa minggu dengan melibatkan tim dari berbagai instansi. Kami berhasil menangkap enam tersangka yang diduga menjadi bagian dari jaringan narkoba yang memanfaatkan wilayah Aceh Barat sebagai jalur peredaran,” ujar Dandim 0105/Aceh Barat dengan tegas.

Menurut Dandim, operasi ini berawal dari penyelidikan intensif yang dimulai beberapa bulan lalu, yang menargetkan kelompok sindikat narkoba yang diduga memiliki koneksi internasional. Dengan menggunakan berbagai metode intelijen, aparat Kodim 0105/Aceh Barat berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian dan, setelah memperoleh cukup bukti, melancarkan operasi penangkapan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sekitar 6,6 gram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam sebuah truk yang sedang melintas di wilayah Aceh Barat. Truk tersebut berisi muatan yang tampaknya sah, namun saat diperiksa lebih lanjut, ditemukan narkoba yang disembunyikan dengan sangat rapi di dalam bagian kendaraan. Para tersangka yang ditangkap dalam operasi ini, terdiri dari tiga pria dewasa, diduga sebagai pengedar utama yang bertanggung jawab atas distribusi narkoba tersebut ke berbagai daerah di Aceh.

Setelah penangkapan, keenam tersangka langsung dibawa ke Makodim 0105/Aceh Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kami akan terus memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkoba ini agar mereka mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Dandim 0105/Aceh Barat.

Selain itu, aparat juga menyampaikan bahwa jaringan ini diduga memiliki keterlibatan dengan sindikat narkoba internasional yang mencoba menyusupkan barang haram tersebut ke Aceh. Oleh karena itu, proses penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini.(0105).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini