
AMBON – Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 dari Kodim 1504/Ambon terus mempercepat proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Nofembry Kalahatu yang terletak di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Senin (02/11/2026).
Saat ini, progres pembangunan rumah tersebut telah mencapai angka 68 persen. Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama antara anggota Satgas dan masyarakat yang selalu bahu-membahu untuk menyelesaikan setiap tahapan pembangunan.
Berdasarkan pemantauan dari Serda Fahrul, yang menjabat sebagai kepala tukang, pengerjaan fokus pada penyelesaian struktur utama serta beberapa bagian pendukung rumah. Setiap tahap dilaksanakan dengan demikian detail untuk memastikan kualitas bangunan yang akhirnya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuninya.
Serda Fahrul menginformasikan bahwa personel Satgas bersama masyarakat terus berupaya semaksimal mungkin dalam pekerjaan setiap harinya. Ia optimis bahwa semua sasaran akan selesai tepat waktu dengan kualitas yang kuat dan terjamin.
