
AMBON – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Thomas Waas yang terletak di Dusun Seri, Kelurahan Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, kini memasuki tahap penting melalui program TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon.
Salah satu langkah kunci yang sedang dikerjakan adalah pemasangan batako untuk membangun dinding rumah. Tahapan ini sangat vital karena tidak hanya membagi ruang di dalam rumah, tetapi juga memberikan perlindungan yang lebih baik kepada penghuni.
Saat ini, progres pembangunan RTLH tersebut telah mencapai sekitar 60 persen. Para anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk menyelesaikan pekerjaan secara bertahap agar seluruh proses pembangunan dapat berlangsung sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Serda Sandi Pratama, seorang anggota Satgas TMMD yang bertugas di lokasi, memberi dukungan penuh terhadap upaya pembangunan ini. Sinergi antara personel TNI dan masyarakat menjadi faktor penentu dalam menyelesaikan setiap tahap yang ada.
