
LABUHANBATU SELATAN – Proses renovasi rumah Bapak Suroto (62) yang tinggal di Dusun Simpang Mulia, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, semakin terlihat hasilnya berkat program TMMD ke-130 dari Kodim 0209/Labuhanbatu. Saat ini, program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah mencapai tahap pengecatan, yang memberikan nuansa baru pada bangunan tempat tinggalnya.
Pekerjaan pengecatan dinding dilakukan oleh personel Satgas TMMD dengan penuh ketelitian. Mereka melakukan pengecatan dengan kuas secara perlahan dan teliti, memastikan setiap bagian tampak rapi dan warna cat merata di seluruh dinding rumah.
Pengecatan merupakan langkah akhir dalam serangkaian renovasi yang bertujuan untuk menciptakan hunian yang lebih layak bagi Suroto. Setelah sebelumnya mendapatkan perbaikan pada struktur rumah, kini tahap ini menjadi kunci untuk menyempurnakan penampilan bangunan tersebut.
Para anggota Satgas menunjukkan semangat yang tinggi meskipun tugas ini memerlukan ketelitian dan fisik yang kuat. Setiap upaya yang dilakukan di lapangan untuk memastikan rumah Suroto dapat segera ditempati dengan nyaman merupakan representasi dari komitmen mereka dalam pemberian bantuan kepada masyarakat.
