
LABUHANBATU SELATAN – Satuan Tugas (Satgas) TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu terus melanjutkan usaha rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki Bapak Edi Harahap yang terletak di Dusun Kandang Motor Sidorukun, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pada Rabu (28/10/2026), fokus pengerjaan beralih pada pembongkaran bagian kanan rumah yang sudah mulai lapuk. Lembaran papan yang dalam kondisi tidak baik ini dilepas dengan cermat dan bertahap agar proses perbaikan bisa berjalan lancar.
Proses ini dipimpin oleh Serma Tusiman, yang bersama timnya mengatur pelaksanaan pembongkaran dengan baik. Penataan pekerjaan sangat penting untuk memastikan bahwa semua tahapan rehabilitasi terlaksana sesuai rencana.
Sebagian anggota Satgas terlihat bekerja sama dengan membagi tugas. Tugas-tugas tersebut mencakup melepaskan papan dari bangunan, mengumpulkan material hasil bongkar, serta membersihkan area agar tetap rapi. Kerja sama yang solid antar personel sangat mendukung kelancaran proyek ini.
