
Landak — Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130 yang dikelola oleh Kodim 1210/Landak terus bergerak cepat dalam upaya rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Soanim yang terletak di Dusun Nahaya Tembawang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Minggu (25/10/2026).
Salah satu fokus utama dalam proyek ini adalah kegiatan plesteran dinding rumah yang tengah berlangsung. Dengan semangat juang yang tinggi, anggota Satgas TMMD melaksanakan pekerjaan secara bertahap untuk memastikan pembangunan dapat berjalan dengan baik sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Proses plester dinding menjadi faktor krusial dalam meningkatkan mutu bangunan, sehingga rumah yang sedang direhabilitasi diharapkan akan lebih kuat, rapi, dan nyaman untuk dihuni.
Setiap langkah yang diambil dalam pekerjaan ini dilakukan dengan penekanan pada kualitas dan ketelitian, agar hasil yang didapat dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi penerima bantuan dalam jangka panjang.
